TUGAS
MATA KULIAH : BAHASA INDONESIA(PAU113C)
DOSEN PENGAMPU : Dr. Husda Marwan ,. S.P, M.P
NIP/NIDN :197103212000121001/0021037105
NAMA MAHASISWA : JONI KURNIAWAN
NIM : D1A014082
PRODI/KELAS : AGROEKOTEKNOLOGI/ “C”
1. Membuat
narasi tentang biodata diri ( halaman 1-3)
2. Kedudukan
bahasa indonesia dan fungsinya (halaman 4-11)
Pada tahun 1996 , hari Senin tanggal 18 maret di
kebon IX tepatnya pukul 12.05 . Lahirlah seorang anak laki-laki dengan berat 3
kg dan panjang 50 cm , Inilah aku Joni Kurniawan. Aku biasa dipanggil joni oleh
teman-temanku Aku hobi bermain musik dan suka browsing di internet. Aku adalah
anak Bungsu dari 3 bersaudara dari pasangan bapak Sarkawi Ramis winoto dan ibu Siti
aisyah. Aku mempunyai seorang kakak perempuan yang sekarang ini telah menikah
dan mempunyai seorang anak, dan aku mempunyai seorang kakak laki-laki yang
sebentar lagi akan menamatkan pendidikannya di jenjang S-1. Aku berdarah jawa.
Ayahku asli dari Pati dan ibuku Juga dari Pati. Ayahku sekarang bekerja sebagai
pekerja sekaligus pemilik Usaha pembuatan batu bata sedangkan Ibuku bekerja sebagai Ibu Rumah
Tangga. Kami menganut agama Islam dan sekarang tinggal di Desa Kebon IX, Sungai
gelam Kabupaten Muaro jambi.
Tahun 2002, tepatnya aku
menginjak umur 6 tahun akhirnya aku bisa masuk di sebuah sekolah dasar di dekat
rumahku. SD Negeri 15 Air Hitam namanya.
Selama enam tahun sekolah di sana aku mendapat prestasi yang bisa dibilang
cukup memuaskan dan membanggakan kedua orangtuaku. Karena setiap penerimaan rapor
pasti aku selalu menduduki peringkat pertama .Setelah lulus Sekolah Dasar ,
akupun melanjutkan sekolah di Pulau jawa. Orangtua ku menginginkan aku untuk
belajar dipondok pesantren karena ingin menjadikan aku anak yang lebih mandiri
dan tidak manja . aku pun mengikuti kemauan mereka . Selain mondok aku juga bersekolah di MTs
Salafiyah kajen .Di MTs aku sempat mengkuti beberapa kegiatan ekstrakurikuler
seperti pramuka, les MIPA, bahasa inggris dan bola voli. Selama di MTs aku
dipercaya menjadi Ketua OSIS . setelah lulus MTs , aku kembali melanjutkan
sekolahku di jambi tepatnya MAN Model jambi . jurusan yang aku ambil saat duduk
dibangku Man adalah IPA .Di sana aku mendapatkan banyak teman dari berbagai
daerah. Sama seperti di MTs. Banyak kegiatan ekstrakurikuler yang ada di
sekolahku, tapi aku hanya mengikuti satu saja karena aku memilih jadwal ekskul
yang tidak bersamaan dengan jadwal pelajaran karena disekolah aku selalu pulang
sore dan hanya hari sabtu yang pulang bersama-sama dengan kelas yang lainnya. Hanya
satu ekstrakulikuler yang aku ikuti yaitu Drum band . Ada pula beberapa lomba
yang pernah aku dan teman-temanku ikuti di sekolah diantaranya Lomba drumband
Seprovinsi Jambi , lomba pantun dan masih banyak lagi .Masa-masa saat SMA itu
yang paling menyenangkan bagiku. Aku lulus SMA pada tahun 2014 dan harus berpisah
dengan teman-teman yang selama 3 tahun bersama-sama. Sebelum lulus SMA aku
sudah harus mengisi pendaftaran SNMPTN dan harus mengisi beberapa pilihan.
Karena pada saat itu aku ingin sekali menjadi Progammer dan banyak pula
keluarga yang mendukungku, lalu aku langsung memilih fakultas itu. Setelah
mengikuti ujian nasional dan lulus. Aku melanjutkan ke bimbingan belajar
ternama yang ada di Jambi bersama teman-temanku. Saat yang ditunggupun tiba.
Pengumuman SNMPTN sudah bisa di lihat di internet. Dengan keadaan yang tegang
aku langsung membuka alamat website tersebut dan ternyata dengan perasaan
campur aduk akupun dinyatakan lulus seleksi SNMPTN, namun hal itu membuat aku sedih , karena aku lulus Pada
pilihan terakhir yaitu ,
Agroekoteknologi. aku pun memberitahu hal ini pada orang tuaku . aku meminta
pertimbangkan mereka apakah harus mengambilnya atau tidak. Ternyata orang
tuaku menyarankan untuk mengambilnya .
aku pun mengikuti saran mereka .Aku tidak lantas patah semangat dan Walaupun
itu bukan pilihan pertama dan utamaku. Walau sedikit kecewa karena bukan lulus
pada pilihan pertama tapi aku tetap bersyukur dan berterima kasih kepada
orang-orang yang telah mendukungku terutama kedua orangtuaku karena aku masih
diberi kesempatan ini. Sekarang aku sudah mulai memasuki masa kuliah semester 1
jurusan Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas jambi
Pengalaman
menulisku sebenarnya sudah dimulai saat aku berada di bangku MAN, Karena tugas yang diberikan oleh para
guru-guruku kebanyakan menulis karangan, Seperti karya ilmiah, resume,proposal
dan makalah . Namun, pengalaman menulisku yang sebenarnya diasah saat aku
mencoba membuat proposal usulan progam kreatifitas mahasiswa (PKM) . saat aku
menulis proposal tersebut aku benar-benar harus teliti , karena proposal ini
aku diajukan kedikti dan akan diseleksi secara nasional. Pada tahun pertamaku
aku tlah mengirimkan dua judul proposal sekaligus . itu hal yang sangat
membanggakan bagiku. Aku mempunyai moto banyak bekerja , sedikit bicara .
karena jika hanya pandai berbicara tanpa ada aplikasi apapun , itu hanya omong
kosong .Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
Jika
kalian ingin menghubungiku silahahkan menghubungi nomor ini , 082281244018
2, KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA DAN FUNGSINYA
Kedudukan Bahasa Indonesia di Negara ini jelas berada diatas bahasa daerah yang ada di Nusantara ini. seperti “Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25-28 Februari 1975, yang kami kutip dari salah
satu literature, berikut perinciannya;
1.
Lambang Kebanggaan Nasional.
Sebagai
lambang kebanggaan Nasional
bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur
bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
bangsa Indonesia ini, kita harus
bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap
bahasa Indonesia, kita harus
memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus
bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2.
Lambang identitas Nasional.
Sebagai
lambang identitas Nasional,
bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa ini. Berarti
bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat,
tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. dan jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa kita yang
sebenarnya.
3. Alat
pemersatu Bangsa yang sangat beragam
perbedaannya
Dengan fungsi ini memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya, dapat
menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa ini dapat merasa aman
dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi
‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4.
Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala
aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai
B. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional
Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional
Kedudukan pertama dari bahasa Indonesia sabagai
bahasa nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam
bulir- bulir Sumpah Pemuda.
Bahasa Indonesia sebagai kebangaan
Bangsa
Kedudukan
kedua ini dibuktikan dengan masih digunakkannya bahasa Indonesia hingga saat
ini juga. Hal ini membuktikan betapa
besarnya kebanggaan dan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap bahasanya sendiri.
Tidak seperti Negara lain yang harus menggunakan bahsa Negara
persemakmurannya.
Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras adat dan
budaya .
Kedudukan
ketiga adalah bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dibuktikan dengan
digunakannya bahsa Indonesia pada kegiatan sehari – hari seperti pada
media-media komunikasi atau pada acara-lainnya.
C.
Bahasa indonesia sebagai bahasa Negara.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
bersumber pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, “ Bahasa
Negara adalah bahasa Indonesia.” Landasan konstitusional ini memberikan
kedudukan yang kuat bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam berbagai
kegiatan dan urusan kenegaraan.
Dan sebagai bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah
bahasa resmi. Dengan begitu
bahasa Indonesia
harus digunakan sesuai dengan kaidah,
tertib, cermat, dan masuk akal. Bahasa Indonesia
yang dipakai harus lengkap dan baku. Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan
kebahasaan dan logika pemakaia. Dari dua
tugas itu, posisi bahasa Indonesia
perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa Indonesia. Dengan penerapan seperti
tersebut diatas. Maka bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa
asing karena dalam sejarahnya
sendiri bahasa Indonesia
adalah bahasa persatuan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa
Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulis.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan
kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari
taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus
berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini
akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam
hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat
dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu
dan Teknologi.
Kedudukan
keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena
sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu
kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan
orang lain belum tentu akan mengerti.
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara
umum dan secara khusus. Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa
secara umum bagi setiap orang adalah.
a. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa
kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati
dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri,
yaitu:
- Agar menarik perhatian orang
lain terhadap diri kita.
- Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
b. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan
memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena
bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda
lalu lintas, sirine setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
c. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa
yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
d. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol
sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
·
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi
dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa
formal dan non formal.
·
Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang
dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair,
puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang
digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,
diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
Mempelajari
bahasa- bahasa kuno.
Dengan
mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa
lampau. Untuk mengantisipasi kejadian
yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya
sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui
naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa
dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang
sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan
berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya
manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan
manusia itu sendiri.
D. Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara
1) Perbedaan
dari Segi Ujudnya
Apabila kita menginginkan tercapainya tujuan
komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata-kata yang tidak akan dimengerti
oleh lawan bicara kita kita juga tidak akan menggunakan struktur-struktur
kalimat yang membuat mereka kurang memahami maksudnya.
Permasalahannya sekarang ialah apakah ada perbedaan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara atau resmi sebagaimana yang kita dengar
dan kita baca, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang perlu kita lakukan
pada saat berkenalan dengan orang lain daerah atau suku. Perbedaan secara khusus memang ada, misalnya penggunaan kosa kata dan
istilah hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan
politik diperlukan unsur kosa kata tertentu yang berbeda dengan kosa kata yang
diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan yang lain
seperti ekonomi, sosial, dan lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat
kesamaan. Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan
situasi diatas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’
(untuk memberitahukan), ‘bikin bersih’ (untuk membersihkan), dan
kata-kata lain yang dianggap kurang atau tidak baku.
2) Perbedaan dari proses terbentuknya
Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua
kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa Negara dan nasional, sudah terlihat
dari uraian sebelumnya. Akan tetapi, untuk mempertajamnya dapat ditelaah hal
berikut.
Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada
waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang
mutlak untuk meuwujudkan suatu kekuatan. Semboyan “
bersatu kita teguh bercerai kita runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Dan
mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang
menunjang. Dari sekian sarana tertentu yang tidak kala pentingya adakah sarana
komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimangan kesejarahan dan kondisi
bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah dia
sebagai bahasa nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara/resmi dilatar belakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri
yang secara geografis menyebar pemakainya ke hampir seluruh wilayah Indonesia
dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk. Disamping itu, pada saat bahasa
Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa,
sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa Negara/resmi, seluruh pemakai
bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya
secara bulat.
Dengan demikian jelaslah,
bahwa dualism kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatar belakangi oleh proses
pembentukan yang berbeda.
3) Perbedaan
dari Segi Fungsinya
Kita menggunakan sebagai bahasa negara/resmi
dipakai sebagai alat penghubung antar suku, misalnya karena kita sebagai bahasa
Indonesia yang hidup diwilayah tanah air Indonesia. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap
di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak mempunyai
tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi
tersebut.
Lain halnya dengan contoh
berikut ini. Walaupun Ton Sin Hwan keturunan Cina, tetapi karena dia warga
Negara Indonesia dan secara kebetulan menjabat sebagi ketua lembaga bantuan
hokum, maka pada saat dia memberikan penataran kepada anggotanya berkewajiban
moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Tidak peduli apakah dia lancar
berbahasa Indonesia atau tidak. Tidak peduli apakah semua pengikutnya keturunan
Cina yang berwarga Negara Indonesia ataukah tidak.
Jadi, seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai
penghubung antar suku, karena dia berbahasa indonesia yang menetap di wilayah
Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi, karena dia sebagai warga Negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas
‘pembangunan’ Indonesia.
Dapat di simpulkan bahwasanya
kedudukan Bahasa Indonesia di Negara Indonesia sendiri jelas berada diatas bahasa
daerah yang ada di Nusantara ini, seperti Hasil perumusan seminar politik
bahasa nasional yang di selenggarakan pada tanggal 25-26 Februari 1975, didalam
hasil seminar tersebut berisikan beberapa aspek, diantaranya,
1) Bahasa Indonesia sebagai
lambang kebanggaan nasional.
2) Bahasa Indonesia sebagai
lambang identitas nasional.
3) Bahasa Indonesia sebagai
alat pemersatu Bangsa yang sangat beragam perbedaannya.
4) Bahasa Indonesia sebagai
alat penghubung antar budaya dan antar daerah.
Dan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional tentunya memiliki sumber atau dasar pada butir ketiga ikrar
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “ Kami putra dan
putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Selanjutnya bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara, sebagai bahasa Negara berarti bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi. Dengan begitu bahasa Indonesia harus digunakan sesuai
dengan kaidah-kaidah yang ada. Dan bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap
dan baku.
DAFTAR PUSTAKA
·
Muslich, Masnur. Ngurah Oka, I Gusti. 2010. Perencanaan bahasa pada era
Globalisasi. Jakarta : Bumi Aksara.
·
Mislikhah, St. 2007. Terampil menggunakan bahasa Indonesia dalam
karangan ilmiah. Jember : Galangpress.
·
http://misterpanjoel.blogspot.com/2012/11/makalah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
·
http://azenismail.wordpress.com/2011/09/29/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
Comments
Post a Comment