PERKEMBANGAN DAN PROBELEMATIKA MIGAS DARI WAKTU KE WAKTU
Joni Kurniawan¹
¹Mahasiwa Universitas Jambi , Fakultas Pertanian , Progam Studi
Agroekotekhnologi
Pengusahaan minyak dan gas bumi di Indonesia mencatat kemajuan
pesat sejak Pertamina dan Permina diintegrasikan ke dalam Pertamina. Seluruh
operasi perminyakan yang mencakup berbagai aspek kegiatan dapat diarahkan pada
sasaran yang dituju oleh Pemerintah. Peranan minyak, yang menyangkut berbagai
aspek pembangunan,menjadikan minyak sebagai unsur penting di dalam ketahanan
nasional. Seluruh bidang perminyakan, produksi, pengolahan,
distribusi,pengangkutan, maupun pemasaran minyak mentah menjadi semakin penting
dan harus dipegang langsung oleh Pertamina. Sistem bagi hasil, yang diterapkan
di dalam bidang eksplorasi dan produksi, bukan saja telah memberikan keuntungan
lebih besar kepada negara, tetapi juga merupakan landasan bagi kerja sama
dengan para kontraktor minyak asing. Peranan minyak yang kian penting disemua
sektor dan harganya yang terus melonjak, telah menyebabkan ditingkatkannya
pencarian minyak ke daerah – daerah yang lebih sulit. Pencarian minyak bumi di
Indonesia, sampai tahun 60-an masih terbatas dilakukan di daratan. Sejak
penemuan lapangan Cinta(1970)lapangan minyak pertama di lepas pantai Indonesia
telah membuka kemungkinan mengerjakan daerah lepas pantai lainnya. Penemuan-
penemuan sumur- sumur dan lapangan baru, baik di lepas pantai maupun di darat
pada sekitar tahun 1970-an telah mampu memproduksi minyak mentah 1,6 juta
barrel/hari (bbl/day).
Namun , Dewasa ini produksi minyak mentah megalami penurunan.Tahun
emas produksi minyak mentah Indonesia terakhir kali bisa dicapai pada tahun
1995 sebesar 1,6 juta barel per hari dan setelah itu produksi terus mengalami
penurunan Adapun pada tahun lalu, produksi rata-rata minyak mentah hanya bisa mencapai 861 ribu barel per hari.
Tantangan selanjutnya berasal dari sisi hukum dan regulasi dari pemerintah. Industri
migas merupakan investasi jenis padat modal, padat teknologi, dan membutuhkan
waktu yang panjang. Termasuk kondisi
perekonomian global yang masih melambat bisa menjadi tantangan besar. Meskipun
Indonesia tetap bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen. Tapi
bisa juga berimbas pada investasi industri migas di wilayah Asia dan Indonesia
khususnya.
Saat ini banyak sekali masalah yang harus dihadapi oleh pertamina
dalm proeses pemenuhan kebutuhan migas di indonesia. Permasalahan tersebut antara lain, pencaplokan
wilayah Ambalat oleh Malaysia yang saat ini terjadi. Wilayah tersebut memiliki
kandungan minyak yang cukup besar. Kemudian, penyelesaian masalah pencemaran
minyak di kawasan perairan timur akibat eksplorasi minyak yang dilakukan
perusahaan Australia bekerjasama
dengan Thailand. Sampai
sekarang tidak ada tindak lanjut dan tidak ada ujungnya. Permasalahan lainnya
adalah ketidakmampuan pemerintah menjamin suplai bahan bakar minyak (BBM)
khususnya yang bersubsidi, di beberapa daerah. Hal tersebut mengakibatnya
terjadinya disparitas harga yang tinggi sehingga merugikan masyarakat.
Permasalahan pencurian minyak sampai saat ini juga belum mampu ditangani secara
maksimal oleh pemerintah. Padahal sebagai komoditas yang menyangkut hajat hidup
rakyat, permasalahan ini mengancam
kedaulatan negara.
Penanganan bencana eksplorasi seperti yang terjadi di Sidoarjo juga menjadi
salah satu pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan. Karena ancaman
terjadinya hal serupa terus sangat
besar ke depannya. Ditambah
lagi sekarang di Gresik ada semburan baru , yang tidak kalah pentingnya adalah ancaman
terjadinya kenaikan harga minyak dunia, mengingat masih terjadinya konfik di
timur tengah dan meningkatnya permintaan akibat terjadinya musim dingin di
beberapa daerah konsumen besar
internasional. Jika hal ini tidak
diantisipasi dapat mempengaruhi ketahanan fiskal Indonesia dalam APBN yang
telah dirancang pemerintah. Berikutnya, pembubaran BP Migas saat ini menambah
catatan permasalahan perminyakan yang harus dihadapi pemerintah. Pasalnya hal
tersebut jelas menimbulkan ketidakpastian di dalam industri perminyakan
nasional. Apalagi respons yang dilakukan pemerintah atas keputusan Mahkamah
Konstitusi tersebut dengan membuat unit baru di bawah kementerian ESDM dinilai kurang cermat.
Indonesia sudah lama menjadi bangsa yang
terlena dengan peribahasa bahwa negara ini kaya akan minyak. Faktanya, tidak
demikian , Indonesia
negara kaya minyak adalah anggapan keliru. Itu sama sekali tidak sesuai dengan
kenyataan. Cadangan minyak Indonesia saat ini tinggal 3,7 Miliar barel. Jumlah
tersebut begitu sedikit dan nyaris tak berarti bila dibandingkan dengan negara-negara kaya minyak lainnya.Jika kita bandingkan cadangan minyak sejumlah negara
kaya minyak lainnya, antara lain Arab Saudi yang memiliki cadangan minyak 264
miliar barel, Iran 138 milyar barel, Irak 115 miliar barel, dan Venezuela 87 miliar barel. Jadi tidak benar sama sekali bahwa negara kita adalah negara kaya
minyak. Produksi dan eksplorasi selalu minim. Indonesia lebih banyak memiliki
energi lain daripada minyak, seperti batubara, gas, CBM (coal bed methane),
panas bumi, air dan BBN (bahan bakar nabati). Minyak bumi sendiri adalah
komoditi yang semakin lama semakin habis dan tak tergantikan, sehingga sumber
energi alternatif harus segera diketemukan. Dalam tahun 2007 , Indonesia
memproduksi minyak sebesar 348 juta barel, mengekspor minyak mentah sebanyak
135 juta barel. Akan tetapi pada saat yang sama mengimpor minyak mentah 118
juta barel BBM sebesar 140 juta barel. Kebijakan pemerintah soal harga BBM,
tidak tepat karena Indonesia bukanlah
negara kaya minyak.Sebagai
negara net importer minyak dan tidak memiliki cadangan minyak melimpah, kita
tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah seperti di negara-negara yang produksi minyaknya melimpah., kondisi Indonesia yang disebut-sebut sebagai negara kaya minyak
memang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Kebutuhan minyak mentah Indonesia
mencapai 1,3 juta barel per hari. Di pihak lain produksi minyak Indonesia hanya
berada di angka 900 ribu barel per hari. Berdasarkan data lembaga penelitian
dunia, Indonesia telah memproduksi minyak mentah sebesar 25 miliar barel minyak
per hari. Dan dari perhitungan yang ada, angka itu baru memenuhi 40 persen
cadangan minyak nasional. Bagaimana dengan cadangan lainnya yang sebesar 60
persen itu? , cadangan migas yang 60 % itulah yang mesti digali lebih lanjut karena
ketiadaan investasi baru di bidang migas. Cadangan minyak yang ada di laut
dalam, juga belum dikelola dengan maksimal. Jika semua potensi ini dikembangkan dengan
bijaksana, produksi minyak kita akan bisa mencapai peak seperti 10 tahun yang
lalu.
Persoalan Migas
adalah persoalan energi yang amat krusial bagi masyarakat Indonesia. Permasalahan ini harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak
Kelangkaan energi pun kerap menjadi momok di
beberapa daerah. Untuk mengatasi hal ini , Hal pertama yang dapat dilakukan adalah mengubah gaya hidup boros
energi dari masyarakat. Selain itu, memperbanyak angka angkutan transportasi
umum sebesar 2/3 dari jumlah yang ada sekarang dapat menekan penggunaan bahan
bakar sampai 50 persen. Ini berarti Indonesia dapat menghemat konsumsi minyak
di banderol 650 ribu barel per hari.Produksi minyak mentah kita 900 ribu barel
per hari. Dengan menekan penggunaan bahan bakar sampai 50 persen, itu berarti
kita bisa surplus produksi minyak sebesar 250 ribu barel. Dengan catatan,
produksi minyak kita ditahan hanya untuk kebutuhan dalam negeri. Hal lain yang
perlu dilakukan untuk memperbaiki sektor migas nasional adalah dengan
mengaktifkan peran perbankan. Kita mengharapkan agar perbankan nasional dapat
mendukung pembiayaan kegiatan produksi migas nasional dengan hati-hati. Solusi
ke dua adalah kemandirian dalam mengelola aset nasional. Kita mengharapkan
pemerintah tidak menganggap remeh kemampuan bangsa sendiri. Sekitar 80 persen
produksi migas dikuasai oleh perusahaan multinasional. Sedangkan 85 persen
belanja di sektor migas yang mencapai Rp120 triliun per tahun, lari ke luar
negeri. Dengan demikian , praktis keuntungan produksi migas nasional dinikmati
asing. Solusi ketiga memperbaiki sektor migas nasional, dengan mengubah Undang-
undang Migas No 22 Tahun 2001. Pemberlakuan undang-undang tersebut tidak cukup
mendukung tumbuh kembangnya sektor energi nasional. Kesalahan terbesar dalam
pengelolaan migas nasional justru terletak pada isi yang ada pada Undang-Undang
Migas No 22 Tahun 2001 itu. Utamanya pasal yang menghapus peran badan usaha
negara untuk mengelola kekayaan migas. Sebagai gantinya, dibentuk Badan
Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas). Pembentukan BP Migas, merupakan
kesalahan besar karena lembaga negara ini bukanlah badan usaha. Jadi meskipun
BP Migas diserahkan kekayaan minyak yang berlimpah namun tidak bisa dikelola
sendiri karena lembaga ini bukanlah perusahaan. Akibatnya banyak lapangan migas
jatuh ke tangan asing dan Pertamina selalu saja kalah bersaing. UU Migas
tersebut juga mensyaratkan proses investasi yang cukup panjang dan lintas
lembaga. Akibatnya, calon investor harus menghadap ke banyak pejabat negara
mulai dari Ditjen Migas, kehutanan, Badan pertanahan hingga aparat pemerintah
daerah. Ini rumit dan melelahkan. Karena itu tidak heran jika tidak banyak
investasi baru di sektor migas dalam sepuluh tahun ini. Kembalikan pengelolaan
migas ke tangan negara dengan merevisi UU Migas atau ubah status BP Migas
menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Biarkan kita punya dua BUMN migas yang
saling bersaing. Mempercepat diversifikasi energi nasional, adalah solusi ke
empat yang perlu diterapkan oleh pemerintah. Pemberian insentif untuk
pengembangan energi terbarukan, merupakan cara ampuh mempercepat diversfikasi
energi. 80 persen negara eropa pemenuhan
energinya diambil dari nuklir. Maka segala sesuatu yang dapat meminimalis peran
energi fosil dalam kehidupan masyarakat perlu untuk kita kembangkan. Persoalan energi
Indonesia tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Negara akan baik bila
ada pemimpin yang adil, amalnya penguasa, ilmunya para akademisi, serta
kesabaran, kemandirian dan keperdulian dari masyarakat , agar kita bisa mewujudkan
|
ketahanan energi nasional.
Comments
Post a Comment